
BEKASI TIMUR – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan apresiasinya terhadap Kapolres Metro Bekasi Kota atas surat edaran Kamtibmas yang sempat disiarkan beberapa waktu lalu.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa setiap pimpinan perusahaan tidak boleh memaksakan karyawannya yang Muslim untuk mengenakan atribut Natal. Menurut Pepen, panggilan akrab untuk Rahmat Effendi, surat ini dapat dikatakan resmi mengingat yang mengeluarkan ialah unsur pimpinan daerah.
“Kami apresiasi sama Kapolres. Ini bagi saya luar biasa. Artinya apa yang diharapkan oleh sebagian masyarakat bahwa tidak boleh memaksakan kehendak. Seperti kalau yang Muslim harus pake ini itu menjelang Natal. Kan saat Kapolres sudah mengeluarkan itu pun resmi sama-sama unsur komunikasi pimpinan daerah,” ujar Pepen, Rabu (21/12).
Meskipun surat edaran tersebut sempat diminta untuk ditarik kembali oleh Kapolri, Pepen mengatakan bahwa Pemerintah Derah telah membuatkan maklumat yang isinya juga mencakup poin-poin yang tertuang salam surat edaran.
“Pemda sudah keluarkan maklumat. Kemarin yang isi surat Kapolres kami lengkapi. Kepala Kesbangpol juga sudah buat, tinggal besok saya tandatangani. Ada beberapa yang termuat di situ. Besok sudah bisa diedarin,” katanya.
Ia berharap, menjelang perayaan Natal dan tahun baru ini supaya Kota Bekasi dapat saling menghargai dan menghormati warga yang sedang melakukan hari raya.
“Kepada siapapun juga warga Kota Bekasi, baik parpol, tokoh masyarakat, pemuka agama, alim ulama, dan ormas. Sudah saatnya kita berpikir dewasa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, bertoleran, dan menghormati satu sama lain perbedaan, baik suku, agama, maupun keyakinan. Mari kita rajut Kota Bekasi ini. Mari kita bersama-sama buat kondusif kota yang kita cintai ini. Mudah-mudahan kota ini memberi nilai manfaat bagi kehidupan kita. Aman, damai, siapapun bisa melakuakan kegiatan ritual keyakinan sesuai akidahnya,” tutur dia. (Sel)