Skip to content

Jalan Ir. H. Juanda Bekasi Kembali Bersih Pasca Penertiban PKL

Infobekasi.co.id – Petugas gabungan mulai melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi, 22 Juni 2026.

Penertiban dilaksanakan berlandaskan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023, yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Langkah penertiban ini diambil guna mengembalikan fungsi badan jalan, melancarkan arus lalu lintas, serta menjaga ketertiban dan keindahan kawasan pusat kota Bekasi.

Suasana terlihat tertib, namun masih menyisakan jejak kegiatan pembersihan di sisi jalan. Sejumlah petugas dari Satpol PP berjaga di sepanjang ruas, sementara personel Dishub terlihat mengatur lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *