BEKASI SELATAN – Kepala BPKAD Kota Bekasi, Supandi Budiman, membantah adanya kabar terkait Pemerintah Kota Bekasi yang memotong tunjangan kinerja PNS-nya. Menurutnya, pemkot sudah mengalokasikan anggaran tersendiri untuk gaji TKK yaitu sebesar Rp 225 milyar.
“Terkait gaji TKK, tidak benar bahwa pemkot melakukan pemotongan tunjangan dari PNS karena 2017 ini saja anggaran yang tersedia untuk gaji TKK jumlahnya Rp 255 miliar lebih, ini diberikan untuk 2.151 orang TKK, jadi tidak ada pemotongan dari tunjangan pejabat maupun PNS,” katanya saat dihubungi infobekasi.co.id, Kamis (09/02).
Bahkan, kata dia, apabila di lapangan terbukti ada pemotongan gaji TKK, upaya apa yang dilakukan oleh BPKAD, pihaknya menegaskan bahwa hal itu lebih kepada pengawasan masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Thamrin Usman, menanggapi persoalan tersebut mengatakan, apabila TKK saat ini sudah punya anggaran sendiri. Menurutnya kalaupun hal itu terjadi tentunya harus melalui mekanisme dan aturan yang ada.
“Tidak bisa jika main potong gaji TKK begitu saja, jadi tidak bisa sembarangan, harus mengikuti mekanisme yang ada karena ada aturannya. Lain hal apabila ada penggeseran anggaran, intinya harus ada mekanismenya,” ucap dia.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pemkot mendapat dana segar berkisar Rp 40 miliar dari hasil pemotongan gaji PNS, dimana dana itu akan digunakan untuk membayar gaji tenaga kerja kontrak.
Meski Pemkot telah mengalokasikan anggaran gaji tenaga kerja kontrak melalui APBD, namun anggaran itu disebut-sebut tak cukup untuk membayar tenaga kerja kontrak yang jumlahnya ribuan orang. (Sel)