Baru 500 Lebih UMKM di Kota Bekasi yang Memiliki Sertifikasi Halal

BEKASI SELATAN – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi mengakui bahwa hingga saat ini baru 500 lebih UMKM di Kota Bekasi yang memiliki sertifikasi halal dari MUI Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi UMKM Kota Bekasi, Herawan, Senin  (27/02).

“Baru 500 lebih UMKM yang memiliki sertifikasi halal tersebut, khususnya di bidang makanan dan minuman,” kata Herawan kepada.

Dikatakan olehnya, untuk proses pengajuan sertifikasi halal tersebut, pihaknya sampai saat ini sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan di Kota Bekasi melalui kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan. Dari mereka nantinya hal tersebut disosialisasikan kembali kepada para pemilik usaha UMKM yang ada di wilayahnya.

“Sudah kami sosialisasikan dan nantinya dari mereka data diserahkan ke kami untuk kami tindak lanjuti ke pihak Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Herawan pun mengatakan, sertifikasi halal tersebut saat ini dipandang sangat perlu bagi para pemilik UMKM, karena masyarakat Kota Bekasi belakangan ini cenderung lebih kritis dalam memilih makanan dan minuman yang akan mereka konsumsi.

“Latar belakang pemberian label halal tersebut karena masyarakat di Kota Bekasi sudah kritis di dalam memilih makanan dan minuman yang akan mereka konsumsi,” ujar dia.

Sedangkan untuk prosesnya sendiri, setelah melakukan pendataan, nantinya dari data tersebut oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pihak terakit di Provinsi Jawa Barat untuk diaudit.

“Nanti yang mengaudit dari pihak mereka setelah datanya dinyatakan lengkap, baru sertifikat halalnya dikeluarkan dan biasanya prosesnya memakan waktu hingga tiga bulan,” kata Herawan. (Apl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini