Ketahuan Curi Sepeda Motor, Pemuda Ini Tinggalkan Temannya di TKP

RAWALUMBU – AW (25) tega meninggalkan sahabat begalnya SY (33) saat ketahuan mencuri sepeda motor Honda Beat merah B 3609 FHT milik Apip (22), di parkiran Alfamidi, di Jalan Raya Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Kamis petang (02/03).

Kedua tersangka mempunyai tugas masing-masing. AW yang bertugas memantau situasi, sedangkan SY bertugas mengambil motor.

“Tersangka SY sudah memasukan kunci leter T, dan sudah siap membawa motor, namun aksinya ketahuan pemilik motor setelah ia melihat CCTV toko. Apip keluar toko dan langsung teriak maling,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna R., Jumat (03/03).

Merasa aksinya ketahuan, AW dan SY mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Namun sayang, hanya AW yang bisa melarikan diri, sementara sahabatnya SY tertangkap warga.

“Satu tersangka, SY bisa ditangkap warga, sementara pelaku AW berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Ninja B 4980 FDR berikut dengan STNK-nya,” ucap dia.

Kini SY yang telah berada di sel tahanan Polsek Bekasi Timur dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini