BEKASI UTARA – Warga RW 12, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, secara tegas menolak keberadaan bank keliling yang mengatasnamakan koperasi, narkoba, perjudian, dan kendaraan yang memiliki knalpot bising.
Lurah Perwira, Suryadi, mengatakan bahwa penolakan tersebut atas inisiatif RW dan warga setempat.
“Ketua RW dan warga kompak menolak hal tersebut,” kata Suryadi, Rabu (12/04).
Ia mengatakan, langkah yang dilakukan warganya tersebut mendapat apresiasi dari pihak Kelurahan Perwira.
“Sudah dikomunikasikan kepada kami di kelurahan, dan kami pun sangat mendukung langkah mereka,” ujar dia.
Dengan adanya imbauan dan larangan yang diwujudkan dalam bentuk spanduk yang dipasang di jalan, diharapkan hal ini bisa menjadi perhatian dan proses pembelajaran bagi warga lainnya di Kota Bekasi agar bisa menjauhi praktik-praktik yang bisa merugikan mereka sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap hal ini bisa menjadi sebuah imbauan yang positif, sehingga praktik seperti ini tidak menjamur di Kota Bekasi,” imbuh Suryadi. (Apl)