256.194 Orang Belum Memiliki Akte Kelahiran

BEKASI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengakui bahwa jumlah anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran di Kota Bekasi sekitar 256.194 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Erwin Effendi, kepada infobekasi.co.id, Rabu (3/5), mengatakan bahwa sampai saat ini jumlah anak usia 0-18 tahun di Kota Bekasi sendiri sebanyak 699.728 orang.

Dan dari jumlah anak tersebut diakuinya, baru sebanyak 443.534 anak yang sudah dan resmi memiliki akte kelahiran dan untuk target kepemilikan akte kelahiran secara nasional sebanyak 85 persen.

“Kalau dipersentasekan baru sekitar 63,39 persen dari total jumlah keseluruhan anak di Kota Bekasi,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk capaian tersebut, saat ini Kota Bekasi berada di urutan ke-10 di Jawa Barat dan masih kekurangan sekitar 21,61 persen untuk memenuhi target nasional kepemilikan akte kelahiran tersebut.

“Kalau dilihat di Jawa Barat, Kota Bekasi menempati peringkat ke-10 untuk kepemilikan akte kelahirannya dan masih kekurangan sekitar 21,61 persen untuk memenuhi target nasionalnya,” tukasnya. (Apl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini