Pemkot Bekasi Siapkan Dana Talangan Untuk Warga TPST Bantargebang

BANTAR GEBANG – Pemerintah Kota Bekasi akan mengeluarkan dana talangan, untuk warga TPST Bantar Gebang, yang belum menerima uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dana talangan ini digunakan oleh Pemkot Bekasi untuk meredam keresahan warga TPST Bantargebang. Sebab, hal ini baru diketahui Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, jika mitra pemerintah belum membayarkan kewajibannya selama lima bulan.

“Kita baru tahu hal ini, sebab biasanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu diberikan oleh Pemkot Bekasi, namun ternyata Pemprov DKI belum membayarkan kewajibannya sampai bulan lima ini,” ungkap Rahmat Effendi usai menemui warga di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

Hal itu, kata Rahmat bukan menjadi persoalan, sebab Pemkot Bekasi akan mencairkan dana talangan tersebut. Usai melakukan konsultasi dengan tim 32. Sebab keterlambatan tersebut bisa digantikan oleh Pemkot sebagaimana MoU yang pernah dilakukan bersama Pemprov DKI beberapa waktu lalu.

“Kita akan keluarkan dana talangan, agar tidak jadi keresahan bagi si penerima, sekarang kita sedang konsultasikan dengan tim 32, untuk segera mencairkan dana yang ada,” pungkasnya.

Wali Kota Bekasi juga berencana akan bersurat ke Plt Gubernur DKI Jakarta, untuk menanyakan keterlambatan pemberian uang kompensasi ini.

“Kalau yang untuk 2017 ini memang belum kita terima, makanya saya akan menyurati Gubernur,” ujarnya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini