Maklumat Belum Turun, Larangan Aktivitas Hiburan Malam Dan Panti Pijat Selama Puasa Gencar Disosialisasikan

BEKASI TIMUR – Mendekati bulan suci ramadan, pihak Kecamatan mengakui bahwa hingga kini maklumat larangan aktivitas bagi sejumlah tempat hiburan dan panti pijat tradisional belum turun dari Pemkot Bekasi, namun sejumlah Kecamatan di Kota Bekasi sudah gencar melakukan sosialisasi penutupan lokasi hiburan malam dan panti pijat tradisional.

Seperti yang diungkapkan Camat Bekasi Timur, Gutus Hermawan, kepada infobekasi.co.id, Selasa (23/5), meskipun maklumat belum turun hingga kini, pihak Kecamatan Bekasi Timur sudah mengkoordinasikan kepada seluruh Lurah yang ada di wilayah kerja Bekasi Timur untuk aktif turun ke lapangan melakukan sosialisasi penutupan lokasi tersebut selama bulan puasa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Lurah yang ada untuk melakukan pendataan dan mensosialisasikan kepada para pemilik tempat usaha agar tidak melakukan aktivitasnya selama bulan puasa,” jelasnya.

Disamping itu juga, terang Gutus, Satpol PP beserta Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Timur, juga turun ke lapangan membantu melakukan sosialisasi tersebut.

“Para anggota Satpol PP dan Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Timur juga aktif melakukan sosialisasi tersebut,” katanya.

Ia juga menekankan, bahwa setiap pemilik usaha hiburan malam dan panti pijat tradisional yang kedapatan membandel membuka usahanya secara diam-diam, pihaknya tidak akan segan-segan akan mengambil tindakan tegas kepada mereka.

“Jika kedapatan membandel, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ulasnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Timur, Hasan Sumalawat, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga saat ini untuk edaran maklumat bagi pemilik tempat usaha hiburan malam dan panti pijat tradisional belum turun, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi mengenai larangan membuka usahanya saat bulan puasa tiba.

“Sudah jauh-juah hari kami melakukan sosialisasi akan hal ini bersama para anggota Satpol PP dan seluruh jajaran yang ada, baik di tingkat Kecamatan Bekasi Timur maupun Kelurahan yang ada,” pungkasnya. (Apl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini