CIKARANG UTARA – Empat dari enam pelaku pencurian spesialis nasabah dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kamis (8/7) siang. Keempat pelaku adalah HA, IS, PA, dan AA.
Sedangkan, dua orang pelaku lainnya berinisial SON dan E masih berstatus buron dan masih dalam pengejaran petugas. Modus dari pelaku adalah dua orang berpura-pura sebagai nasabah bank yang akan memantau korbannya saat mengambil uang dalam jumlah besar, sedangkan rekan pelaku lainnya mengikuti korban dan mencoba mengembosi ban mobil korban.
Namun, jika ban mobil tidak gembos, para pelaku ini sengaja memecahkan kaca mobil dan mengambil uang yang di simpan di dalam mobil.
“Mereka bekerja secara berkelompok, masing-masing pelaku memiliki tugasnya masing-masing. Ada yang mengincar korban dari dalam bank dan ada pelaku yang mengikuti korbannya yang baru keluar dari bank,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra kepada infobekasi. co. id.
Kapolres menambahkan, mereka sudah melakukan aksi kejahatan tersebut di dua lokasi tkp yang berbeda.
“Di kawasan Industri Jababeka, desa Harja Mekar Kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi dan korbannya adalah MM (20) seorang karyawati,” kata Asep Adisaputra.
selain itu, di tkp kedua para pelaku beraksi di kampung pasir limus desa karang raharja, cikarang utara, korbannya adalah WA (30).
“Mereka terpaksa kita lumpuhkan di bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap,” jelas Kapolres.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan dua unit mobil, tiga unit motor, 4 buah hp, 1 pucuk senjata api jenis soft gun dan sandal jepit yang sudah diberikan paku.
“Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 4 junto pasal 53 KUHAP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun,” tutup Kapolres








































