MEDAN SATRIA – Dua orang pelaku pencurian kendaraan roda di tanggap warga Jalan Melati Raya rt 03/01 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat Selasa (27/06) siang. Bukan itu saja, pelaku yang di ketahui bernama Eki Adi Saputra (21) dan Fitrah Ramadhan (15) babak belur di hakimi warga sekitar.
Menurut keterangan saksi, kedua pelaku mengambil motor mio merah milik Zuldan Fuad yang di parkir didepan rumahnya. keduanya lalu mencongkel motor korban dengan kunci letter T yang di bawanya.
Saat hendak dibawa, aksi kedua pelaku ini dipergoki oleh kedua saksi dan berteriak maling dan berhasil di tangkap.
“Kedua pelaku mengambil motor dan sempat dibawa kabur, untungnya kita berdua melihat dan kita kejar lalu di tangkap warga,” ujar Husni kepada infobekasi. co. id.
“Kesal dengan ulah pelaku karena di sekitar situ sering terjadi pencurian roda dua dan ini baru bisa ditangkap, kayaknya kedua pelaku yang masih ABG ini sering melakukan pencurian,” tambah Husni.
Kasubaghumas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Polsek Medan Satria untuk di Proses.
“Keduanya kita serahkan ke Polsek Medan Satria dengan barang bukti satu buah kunci letter T dan motor korban,” ujar Erna Rabu (28/06) pagi.
Erna juga menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHAP dengan ancaman maksimal 5 tahun prnjara.
“Kita jerat dengan pasal pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan kita masih kembangkan kasus pencurian tersebut,” tutup Erna.
Untuk itu masyarakat diminta waspada jika menaruh kendaraan roda duanya. pelaku biasanya memanfaatkan momen lebaran karena biasanya masyarakat lengah dan menyimpan kendaraannya sembarangan.