Tertangkapnya Pelaku Curanmor di Bekasi Selatan

Ilustrasi curanmorBEKASI SELATAN – Satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (25/04) kemarin, ditangkap dan ditembak petugas Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan.

Pelaku yang berinisial AK (33) ditembak kaki kirinya, karena mencoba melawan dan ia juga membawa senjata api saat akan ditangkap.

“Kita terpaksa tembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap, selan itu, ia juga membawa senjata api,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jayadi.

Selain AK, ketiga rekan pelaku yang bernama DA, LE dan AN, asal Lampung Timur ini, masih dalam pengejaran petugas.

“Masih ada tiga orang lagi yang masih buron, dan masih kita kejar, mereka masuk dalam daftar pencarian orang,” tambah Jayadi.

Kronologis aksi pencurian tersebut berawal ketika empat orang pelaku komplotan Lampung ini, berkeliling mencari sasaran. Sasaran tertuju pada sepeda motor Honda Beat bernopol B 3990 FKH, yang berada di sebuah toko makanan hewan, di Jalan Pulo Ribung, Galaksi, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Dengan kunci Letter T, motor tersebut berhasil diambil dan diserahkan ke rekan pelaku lainnya yang menunggu. Setelah berhasil, pelaku langsung mencoba mengambil motor Vario bernopol B 3016 TRE dengan cara yang sama. Namun sayang, baru saja dibawa, seorang warga melihat pelaku membawa motor tersebut dan berteriak maling. Pelaku yang panik, langsung menabrak mobil dan terjatuh. Pada saat itulah pelaku langsung dihajar massa dan ditembak petugas buser yang kebetulan berada di lokasi.

Dalam penyelidikan petugas, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut, dan baru sehari tinggal di Bekasi. Aksi pencurian ini dilakukannya karena ia tidak memiliki pekerjaan, dan terdesak masalah ekonomi.

“Saya baru satu kali pak, itu pun diajak oleh teman-teman saya,” kata Karim.

“Saya kapok dan tak akan mengulanginya lagi,” tambahnya sambil berlinang air mata.

Meski mengeluarkan air mata dihadapan petugas, pelaku tetap saja dijerat dengan Pasal 363 KUHAP dengan ancaman 5 tahun.

“Barang bukti yang disita petugas yakni, satu pucuk senjata api, berikut tujuh butir peluru, kunci letter T, dan dua unit motor,” ujar Jayadi. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini