BEKASI TIMUR – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, menolak adanya rencana penambahan rombongan belajar (Rombel) dan kuota di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bekasi.
Saat ditemui, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung, menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya penambahan rombel dan kuota siswa terkait pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi.
“BMPS Kota Bekasi secara tegas menolak hal ini,” tegas Ayung kepada infobekasi.co.id, Jumat (14/7).
Ia mengatakan, sebenarnya hal ini sudah disampaikan kepada para wakil rakyat Kota Bekasi melalui DPRD Kota Bekasi. Hanya saja, para wakil rakyat tersebut tidak ada yang bisa ditemui oleh BMPS Kota Bekasi.
“Tadi pagi kami ke DPRD Kota Bekasi ingin menyuarakan suara sekolah SMP swasta di Kota Bekasi terkait hal tersebut, namun tidak ada satu pun dari mereka yang bisa kami temui, katanya lagi keluar kota,” keluhnya.
Ayung mengatakan, bahwa penolakan ini dilakukan ketika Permen mengenai jumlah siswa dalam satu rombel sebanyak 32 siswa, di Kota Bekasi diisi dengan 40 siswa sesuai Perwal yang ada.
Hal ini mengindisikan bahwa ada pelanggaran karena dari jumlah siswa yang ditetapkan oleh Permen sebanyak 32 tersebut, maka ada kelebihan jumlah siswa sebanyak 8 orang siswa jika rombelnya 40 siswa.
“Kami tetap meminta sesuai Permen, yakni 32 siswa, jika tetap menjalankan satu rombel 40 siswa, maka yang 8 siswa ini akan tidak diakui dan tidak mendapatkan nomor induk siswa karena peraturan menteri yang baru hanya mengakui 32 siswa,” katanya.
Ia juga mengatakan, ada rasa kekhawatiran dari BMPS Kota Bekasi ketika para orang tua yang awalnya sudah mendaftarkan anaknya di sekolah swasta kemudian terjadi penambahan rombel dan kuota siswa di SMP negeri dari 32 menjadi 40 siswa, maka mereka akan menarik berkas mereka dan mendaftarkannya ke swasta.
“Ada hal yang menjadi kekhawatiran kami ketika hal itu terjadi, maka para orang tua siswa yang tadinya sudah mendaftarkan ke SMP swasta, maka mereka akan menarik berkasnya dan mendaftarkannya ke SMP negeri, maka hal ini akan sangat merugikan kami,” jelasnya.
Untuk itu, BMPS Kota Bekasi secara tegas menolak adanya penambahan rombel dan kuota siswa di tingkat SMP negeri di Kota Bekasi.
“Secara tegas kami sampaikan menolak rencana ini,” pungkasnya. (Apl)































