BEKASI SELATAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bekasi, Senin (17/7) melakukan evaluasi anggaran APBD Kota Bekasi dalam rapat Musrenbang APBD- Perubahan 2017.
Dalam evaluasinya, Bappeda menemukan adanya anggaran defisit dalam APBD Kota Bekasi senilai Rp 122 Miliar. Untuk itu, Kepala Bappeda Kota Bekasi, Koswara meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melakukan pemangkasan program yang tidak efektif guna menghilangkan defisit.
“Total pendapatan memang bertambah Rp 87 miliar, tapi belanja masih nambah banyak, hingga masih ada defisit Rp 122 Miliar. Ini yang harus dibahas sekarang. Ini harus dirasionalisasi, program mana yang bisa dikurangi supaya tidak defisit, tentu berdasarkan evaluasi masing-masing SKPD,” ujar Koswara kepada infobekasi.co.id.
Ia menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya defisit dalam APBD tersebut, yang paling utama menurutnya ialah terkait koreksi silpa.
“Yang paling utama koreksi silpa 2017. Karena itu selisihnya gede, dari Rp 800 Miliar jadi Rp 500 Miliar. Kan itu berkurang Rp 200 Miliar. Nah itu pengaruh ke semua program. Kita semua harus mengevaluasi lagi beberapa program yang ada di SKPD,” terangnya.
Faktor lainnya, lanjut Koswara, ialah tunjangan yang belum dihitung full 1 tahun di 2017. Ia mencontohkan seperti insentif RT-RW dimana baru dihitung 9 bulan.
“Tunjangan kinerja juga baru dihitung 8 bulan dan itu masih kurang. Alokasi itu yg harus dilakukan penambahan,” papar dia.
Namun begitu, Koswara menegaskan bahwa nilai defisit pada APBD ini pun belum ada kaitannya dengan pemangkasan dana dari pemerintah pusat seperti yang dialami beberapa kota lainnya.
“Kalau sekarang belum ada kaitan pemangkasan dana pusat dengan defisit. Ini masih APBD saja. Tapi kalau menteri keuangan bikin keputusan dipotong ya berarti potong lagi kayak tahun kemarin. Makanya ini dibahas supaya nggak menimbulkan gejolak,” pungkas Koswara. (sel)









































