Dua dari Lima Sindikat Spesialis Curanmor Bekasi Diringkus Petugas

JATISAMPURNA – Dua dari lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Kota Bekasi, Jakarta dan Karawang berhasil diringkus Tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota.

Dari kedua pelaku tersebut DN (27) dan DW (22) kepolisian mengamankan enam unit sepeda motor dan puluhan plat motor yang diduga telah laku terjual.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan temuan enam sepeda motor dan puluhan plat motor saat tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus pencurian sepeda motor honda beat milik Sri Widodo yang hilang di rumahnya Jalan Transad Raya, Jatirangon, Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Dari kasus tersebut kita lakukan penyelidikan, kita curigai DN dan DW sebagai pelakunya,” kata Wijonarko di Polrestro Bekasi Kota, Jumat (28/7) siang.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Kepolisian mengamankan DN di daerah Jatisampurna dan DW di daerah Karawang, Jawa Barat.

“Setelah kita amankan DN kita kejar satu pelaku DW , dia kita tangkap di Karawang, Jawa Barat. Kita dapatkan barang bukti di rumah DW, 6 sepeda motor, 64 pasang plat motor, dan beberapa kunci yang digunakan untuk mencuri sepeda motor,” katanya.

Wijanarko melanjutkan hingga kini kepolisian masih mencari rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

“Kita masih memburu tiga tersangka lainya berinisial A, D, P. Dalam menjalankan aksinya kelompok ini beraksi di daerah Bekasi, Depok Jakarta Timur,” katanya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini