Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Kejahatan

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi menunjukan dua pelaku kejahatan yan terpaksa di tembak mati akibat melawan petugas.

BEKASI- Dua dari enam pelaku penodongan di pusat perbelanjaan Blue Mall dan di pintu masuk Terminal Bus Kota Bekasi Jalan Margahayu, Bekasi Timur terpaksa di tembak mati oleh Jajaran Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (26/02) kemarin. Kedua jenazah, saat ini berada di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

“Keduanya adalah A alias Tompel dan R alias Rimon. Kami terpaksa menembak karena berusaha melawan dengan merebut senjata petugas,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko kepada awak media pada Selasa (27/02).

Menurut Wijonarko, Tompel dan Rimon merupakan komplotan berbahaya yang kerap beraksi dengan empat orang rekannya yang kini ditahan polisi. Sebab, tiap kali beraksi, mereka sudah menyiapkan bekal diri dengan senjata tajam bahkan senjata api (Senpi).

“Ada yang membawa golok, cerulit, samurai, pisau lipat, pedang, mandau, bahkan sampai senjata api rakitan. Mereka juga tak segan-segan melukai para korbannya,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing adalah HS, IS, MUS dan FAM.

“Yang 4 orang ini sangat takut kepada Tompel dan Rimon. Jadi mereka mau di suruh apa aja, termasuk mengambil sepeda motor orang lain,” katanya.

Lebih lanjut Dedy,mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis colt 4 amunisi cal 38, badik, golox, pisau, HP dan uang tunai sebesar RP467 ribu,” pungkas dia. (bams)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini