Wow, Sekarang Pelayanan Pengurusan Administrasi Kependudukan Bisa Langsung di Kecamatan

Untuk mengurusi administrasi kependudukan, Masyarakat saat ini juga sudah tersedia aplikasi simpaduk.bekasikota.go.id untuk pengajuan E KTP baru

Dihari pertama pelaksanaan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di 12 Kantor Kecamatan yang ada di Kota Bekasi, Senin (12/11/2018), disambut antusias oleh masyarakat Kota Bekasi, banyak dari masyarakat merasa senang atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi, mengingat warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh untuk mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi.

Rizki, salah seorang warga yang mengurus e KTP di Kantor Kecamatan Rawa Lumbu mengatakan dirinya merasakan kemudahan dalam pengurusan dan tidak perlu membuang waktu banyak serta jarak untuk mengurus administrasi kependudukan dekat dengan tempat tinggal.

” Alhamdulillah, ya senang atas kebijakan pemerintah Kota Bekasi, sekarang cukup sampai dikecamatan, tak perlu jauh ke kantor dukcapil kota. Jarak jadi dekat dan mengurusnya juga tidak rumit,” kata Rizki.

Untuk mempermudah masyarakat saat ini juga sudah tersedia aplikasi simpaduk.bekasikota.go.id untuk pengajuan E KTP baru, dan tarik data kedatangan penduduk. (adv/hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini