PLTSa kurangin sampah 60 Ton per Jam Untuk Satu Unit Mesin

Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi melakukan kunjungan dan Ekspose program Pembangunan PLTSa di TPS Sumur Batu serta mengevaluasi terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Nusa Wijaya Abadi,

Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi melakukan kunjungan dan Ekspose program Pembangunan PLTSa di TPS Sumur Batu serta mengevaluasi terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemweintah Kota Bekasi dengan PT Nusa Wijaya Abadi, yang beralamat di Jl. Pangkalan II No.108, Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. (30/11/2018)

Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi didampingi oleh Kabag KSI, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Camat Bantargebang. Kunjungan kali ini adalah untuk melihat trial dari pada mesin yang digunakan dalam pengelolaan sampah yang kemudian jadi listrik, sehingga tahu bagaimana kondisi mesin dan peralatan pendukung lainnya sudah bisa diapakai untuk produksi secara besar-besaran atau belum.

“Kebetulan pemerintah Kota Bekasi melalaui PERPRES 35 sudah mengeluarkan akan ada nilai unit cos yang dijual kepada PLN sebagai bahan pengolahan sampah menjadi listrik, jadi di Indonesia itu baru ini” tutur walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi.

“Nah nanti kalo udah dikatakan layak unit ini itu perhari sekitar 60 ton perhari 24 jam. Dan perlu diketahui juga bahwa dalam trialnya selama satu tahun tidak menggunakan APBD melainkan dari PT Nusa Wijaya Abadi” tambah Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi.

Namun keadaan sampah di Kota Bekasi kurang lebih ada 1700 ton sampah perhari, sehingga banyak unit yang diperlukan untuk mempercepat pengurangan sampah. Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi berencana akan menambah 9 unit jika trial ini sudah layak dan dapat produksi dengan sempurna. (Adv/hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini