Infobekasi.co.id – Aparat Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi menangkap komplotan begal sadis masih remaja berusia 14 dan 15 tahun. Meski tergolong masih belia, namun mereka DN dan YR telah 15 kali beraksi di wilayah Cibitung dan Tambun.
“Sasarannya adalah korban yang sedang berada di tempat sepi. Adapun harta yang diincar telepon genggam hingga sepeda motor,” kata Kapolsek Tambun, Komisaris Rahmad Sujatmiko, Senin (4/3).
Kasus terakhir, mereka beraksi di Jalan Kalibaru, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu (16/2) dini hari lalu. Mereka merampas dua telepon genggam, dan mencoba merebut sepeda motor milik Ricky (18).
“Kunci sepeda motor tidak diberi, tersangka membacok menggunakan celurit,” ujar Rahmad.
Akibatnya, korban luka parah di bagian perut hingga ususnya terbuari. Sampai sekarang, korban masih dirawat di rumah sakit untuk menyembuhkan lukanya. Adapun, sepeda motor tak jadi dibawa karena kedua tersangka panik dan memilih melarikan diri.
“Setelah mendapat laporan, kami menyelidiki, dan Jumat kemarin mereka kami tangkap di Tambun Selatan,” ujar dia.
Selain DN dan YR, polisi menangkap YM, penadah telepon genggam hasil rampasan kedua tersangka. Polisi kini tinggal memburu satu tersangka lain yang menjadi joki dalam kasus tersebut. “DN dan YR ini adalah eksekutor,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang masih remaja ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara. Barang buktinya adalah dua unit telepon genggam berikut kardusnya. (fiz)