Skip to content

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor Di Sukatani, Barbuk Pistol Mainan 

Infobekasi.co.id – Unit Reserse Kriminal Khusus (Jatanras) Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial SI, NK, dan S. Mereka diduga menggunakan korek api berbentuk pistol untuk menakuti korban saat beraksi.

Kejadian ini di lingkungan Perumahan Mutiara Citra Residence II, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada 29 April 2026. Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap SI di wilayah Klari, Kabupaten Karawang, pada 8 Juni 2026. Berdasarkan keterangannya, polisi kemudian mengamankan dua rekannya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku masuk ke pekarangan rumah, merusak kunci kontak dengan alat kunci huruf T, lalu membawa kabur motor. Korek api mirip pistol digunakan untuk mengintimidasi agar korban tak berani melawan,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, Iptu Akhmad Surbakti, Senin (15/6/2026).

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam, lima mata kunci huruf T, dua kunci magnet, dua gagang kunci huruf T, satu jaket hitam, satu ponsel, satu tas, korek api berbentuk pistol beserta kemasannya, dan rekaman CCTV.

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

(Fahmi/Ros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *