Infobekasi.co.id – Polisi memeriksa Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda terkait polemik parkir minimarket di wilayah setempat. Aan diperiksa pada Kamis kemarin selama delapan jam di ruang pemeriksaan terpadu di Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi perihal polemik parkir setelah aksi unjuk rasa ormas menuntut pengelolaan parkir di minimarket SPBU, Jalan Siliwangi, Rawalumbu.
“Permintaan klarifikasi, tentang parkir dan surat tugasnya yang dikeluarkan,” kata kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada wartawan pada Jumat (8/11).
Arman mengatakan, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perparkiran di wilayah setempat. Sejauh ini, kata dia, polisi tengah mendalami surat tugas dari Bapenda kepada pihak lain di luar institusinya.
“(Surat tugas) belum disita, tapi dipelajari dari produk-produk kantornya itu,” ujar dia.
Sejauh ini, kata Arman, sudah banyak orang diperiksa oleh polisi terkait parkir. Antara lain, Arman menyebut sejumlah juru parkir di lapangan, kemudian UPTD hingga anak buah Aan Suhanda di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Ada (yang akan dipanggil lagi),” kata Arman. (fiz)








































