Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke pembangunan apartemen Urban Sky, Bekasi Selatan, Kamis (19/12). Tak dijelaskan permasalahan dalam pembangunan gedung vertikal yang disidak tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana menjelaskan, inspeksi kali ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan turunnya tim ke lokasi untuk menindaklanjuti serta mencari solusi dari sejumlah laporan yang ada.
“Ada laporan dari masyarakat sekitar, makanya kami tim yang terdiri dari sejumlah dinas terkait turun kelokasi, intinya menindaklanjuti laporan dan mencari solusi dari laporan yang ada” kata Yayan dalam keterangan resmi yang dibuat Humas Setda Kota Bekasi, Kamis (19/12).
Masih dalam keterangan yang diterima infobekasi.co.id, Yayan menjelaskan, pada dasarnya Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mempersulit pihak yang akan melakukan investasi di Kota Bekasi.
“Kami pemerintah tidak mempersulit para investor untuk melakukan pengembangan di Kota Bekasi, namun dengan adanya sejumlah aduan, tentunya ini harus dicarikan solusinya. Agar kedepannya tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi warga ataupun pihak investor,” kata Yayan.
Sementara jika pembangunan tidak ada kesesuaian, maka pemerintah akan segera mengevaluasi perizinannya. “Kalau memang ditemukan pasti kita akan peringati dan kami anjurkan agar terus melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
“Kami inginkan kondisi di wilayah yang kondusif, datangnya kami disini, ingin memastikan perizinan yang telah dijalankan Urban Sky. Kami melihat langsung, dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Yayan. (fiz/humas)






























