Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan dana sebesar Rp 450 juta untuk kompensasi bau sampah kepada 1900 keluarga di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Kompensasi ini karena di sana ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Sekda Kabupaten bekasi, Uju mengatakan anggaran tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa. Hal ini bagian dari bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang terdampak adanya tempat pembuangan akhir tersebut.
“Anggaran itu diberikan melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (dpmd),” kata Uju di Cikarang, Jumat (27/12).
Ia mengakui, kondisi TPA Burangkeng sudah overload sehingga harus diperluas, meski begitu pihaknya meminta agar masyarakat dapat ikut serta berperan dalam menanggulangi sampah.
Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Nemin mengapresiasi adanya hibah yang diberikan bagi warganya. Namun ia tetap mendorong agar pemerintah daerah memperluas tpa yang saat ini luasnya hanya 13 hektar.
“Selain itu harus memonitoring pencemaran tanah dan air agar kondisi kesehatan warga terjaga meski tinggal di sekitaran TPA,” katanya.
Reporter: Muhammad Al Akhbar