Infobekasi.co.id – Sebanyak 12 pasangan di luar nikah di sejumlah indekos di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terjaring razia petugas gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
“Untuk warga yang belum melaporkan kepada RT dan RW ada sekitar 30 warga,” kata Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar, pada Minggu (29/12) pagi.
Ia mengatakan, yang terjaring razia tersebut belum maksimal. Sebab, pada saat dilakukan razia bersama polisi, TNI, dan pengurun rukun warga maupun tetangga setempat, kata dia, masih banyak penghuni indekos belum pulang.
“Razia dari jam 11 malam hingga jam 4 pagi. Selain mendapat 12 pasangan di luar nikah, juga mendapatkan beberapa kelompok pemuda sedang melakukan pesta minuman keras di dalam kos,” katanya.
Ia mengatakan, indekos yang disasar berada di lingkungan RW 16, RW 17 dan RW 26. Sebab, kata dia, di lingkungan itu kerap dilaporkan adanya prostitusi online maupun seks bebas.
“Kita melakukan pendataan dan juga pembinaan terhadap mereka, agar tidak terulang di kemudian harinya,” ujarnya.
Mereka yang terjaring razia lalu dikumpulkan ke sekretariat RW 26, setelah didata, mereka dipulangkan. (fiz)
Di daerah bekasi tepatnya diwarung seafood 99 jaticempaka juga ada yg belum nikah sah tp tinggal dan tidur disitu tp aman2 aja y?