Infobekasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menerima lima permohonan dari pengusaha untuk membuat pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, lima lokasi tersebut semuanya merupakan pusat perbelanjaan. Antara lain, Mega Bekasi Hypermal atau yang biasa disebut Giant, Summarecon Mal Bekasi, Lagoon Avenue, di Mal wilayah Pondok Gede, dan kawasan Harapan Indah.
“Mereka resmi mengajunkan permohonan izin menyalakan kembang api,” kata Eka dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (30/12).
Menurut dia, dengan adanya pengusaha menggelar pesta kembang api ini diharapkan dapat memecahkan konsentrasi massa yang sebelum-sebelumnya datang ke lokasi car free night di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
“Dari Pak Wali Kota sudah sepakat tidak menggelar panggung, tapi adanya kegiatan (pesta kembang api di beberapa titik) bisa memecah konsentrasi massa,” ujar Eka.
Eka menambahkan, kepolisian mengimbau kepada masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun tidak berlebihan.
“Tidak hura-hura, arak-arakan dan sebagainya, kami menyarankan menggelar kegiatan keagamaan atau kegiatan pribadi di rumah masing-masing,” ucapnya. (fiz)