Samsat Kota Bekasi Buka Pelayanan Khusus Korban Banjir

Infobekasi.co.id – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi membuka pelayanan khusus bagi korban banjir di wilayah setempat. Layanan dibuka sejak 4 Januari lalu untuk mengganti dokumen kendaraan rusak maupun hilang serta pelayanan lainnya.

“Posko Pelayanan Banjir sampai dengan saat ini masih terus melayani WP (Wajib Pajak) yang mengalami musibah banjir,” ujar Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Ridha Poetra Aditya, Selasa, (14/1).

Sejauh ini, kata dia, sudah ada tiga berkas yang diproses dengan laporan kehilangan dan kerusakan. Ketiganya langsung ditangani secara cepat menggunakan sistem jemput bola.

“Layanan kepada mereka kami prioritaskan, bahkan kami melakukan jemput bola untuk proses gesek,” katanya.

Teknisnya, kata dia, pemohon datang ke posko banjir di Samsat dengan menyerahkan dokumen yang dimohonkan. Setelah diperiksa, petugas memberikan pelayanan dengan cepat, jika diperlukan gesek, maka petugas datang ke lokasi kendaraan.

“Ada tiga yang kami terima laporanya dengan bukti dasar plat nomor. Ketiga plat nomor itu masing-masing B 4211 KDU dengan kondisi STNK hilang, B 3156 KOF dengan kondisi BPKB hilang, dan B 6490 KWV dengan kondisi STNK hanyut,” katanya.

Adapun untuk biaya tak ada perubahan karena mengacu kepada peraturan yang ada. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini