Skip to content

Upah Pengupas Bawang dan Inflasi Puluhan Tahun, Satu Benang Merah

infobekasi.co.id – Belakangan ini masyarakat dihadapkan pada dua hal yang tampak berbeda namun sebenarnya menyampaikan satu pesan yang sama. Nilai uang terus berubah, dan angka di atas kertas belum tentu menceritakan keadaan yang sebenarnya.

Pertama, peristiwa yang menyita perhatian banyak orang saat pidato Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Ibu Susanah, buruh pengupas bawang asal Bogor, menerima upah sebesar Rp700.000 per Kilogram. Namun dalam naskah resmi Sekretariat Kabinet, angka yang tertulis adalah Rp700 per kilogram. Jauh sekali bedanya, seribu kali lipat lebih besar atau lebih kecil, tergantung mana yang benar.

Perbedaan ini bukan sekadar soal salah ucap atau salah ketik. Ini menyentuh hal yang sangat mendasar, bagaimana kita memahami nilai yang diterima oleh rakyat kecil.

Jika Rp700.000 itu benar, maka itu adalah penghasilan yang pantas dan layak untuk pekerja keras seperti Ibu Susanah. Namun jika yang benar adalah Rp700 per kilogram, maka penghasilannya sungguh sangat kecil.

Angka yang berbeda seribu kali lipat itu menjadi peringatan bagi kita semua, jangan mudah terpukau oleh angka yang disebut, sebelum kita pahami apa yang sebenarnya dimaksud.

Kedua, ada hal lain yang ikut teringat. Dulu, pada tahun 1974, uang sebesar Rp1.000 sudah tergolong besar. Dengan uang itu saat itu bisa membeli banyak kebutuhan, karena harga barang masih rendah dan pendapatan masyarakat pun umumnya hanya berkisar ribuan rupiah sebulan.

Kini, berkat inflasi yang terjadi puluhan tahun, Rp1.000 itu nilainya sudah turun drastis. Untuk mendapatkan barang yang nilainya setara dengan tahun 1974, kini kita butuh puluhan ribu rupiah.

Dua hal ini, walau berbeda waktu dan peristiwa, saling melengkapi. Angka besar belum tentu bernilai besar. Angka kecil belum tentu salah. Yang penting adalah apa yang diwakili oleh angka itu, berapa banyak yang bisa dibelinya, dan apakah itu sudah layak bagi orang yang bekerja keras.

Kembali kepada Ibu Susanah, siapa pun yang benar, Rp700.000 atau Rp700 yang patut kita renungkan adalah, apakah hasil kerja rakyat kita sudah sebanding dengan pengorbanannya?.

Apakah nilai yang tertera di atas kertas sudah mewakili kesejahteraan yang pantas mereka terima?.

Semoga perbedaan angka ini bukan sekadar bahan perbincangan sesaat, melainkan menjadi pengingat bagi kita semua, agar lebih teliti melihat nilai, lebih adil menilai penghasilan, dan terus berupaya agar kerja keras rakyat Indonesia senantiasa dihargai dengan layak. Salam merdeka !

(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *