InfoBekasi.co.id – Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi, menangkap tiga orang kawanan geng motor yang mengatasnamakan Ciduk. Mereka adalah MB (17), AP (18), dan MS (19). Diduga, mereka juga merupakan kawanan begal.
Kepala Polsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, ketiganya dibekuk ketika sedang berada di pinggir jalan raya Pulosirih, Sukajadi, Sukarya. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas dengan gerak-gerik mereka.
“Diduga sedang mencari korban, lalu kami amankan, setelah digeledah ditemukan celurit,” kata Makmur Senin (20/1).
https://www.instagram.com/p/B7iqZdQhDEA/?igshid=1fr9c2qpgwpty
Celurit yang mereka bawa cukup besar. Polisi meyakini senjata itu untuk kejahatan di luar tawuran. Setelah diinterogasi, mereka mengaku anggota geng motor, biasa disebut geng motor Ciduk. Anggotanya mencapai puluhan orang.
“Nama-nama anggotanya sudah ada, sekarang sedang kami kembangkan,” ucap Makmur.
Polisi telah menahan ketiga pemuda itu. Mereka disangka menyimpan senjata tajam tanpa izin seuai dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Kita masih kembangkan apakah ada kaitannya dengan kejadian di tempat lain,” kata Makmur. (fiz)