Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan percepatan pencetakan KTP Elektronik pada tahun ini. Percepatan ini dikhususkan bagi warga pemegang surat keterangan atau disingkat suket.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Rachmat mengatakan, ada sebanyak 106 ribu pemegang suket di wilayahnya. Itu data sampai dengan akhir tahun 2019 lalu.
“Intinya kita percepat pencetakan hutang tahun 2019, hutang itu 106 ribu. itu yang sedang kita kejar,” kata Taufik lewat sambungan telepon, Kamis (30/1).
Menurut dia, Kemendagri akan mengirimkan blanko KTP Elektronik sesuai dengan “tunggakan” pencetakan sebanyak 106 ribu. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kata dia, memberikan arahan supaya percepatan dilakukan pada Februari ini.
“Jadi saya tinggal nunggu dikirim berapa dari sana untuk menyelesaikan dari 106 ribu itu,” katanya.
Ia menambahkan, pemegang suket sampai akhir tahun 2019 tak perlu ke kantor kecamatan mengganti dengan KTP Elektronik. Menurut dia, setelah dicetak, pihaknya akan mengirimkan ke masing-masing pemegang KTP sesuai alamat yang tertera.
“Didistribusikan lewat petugas pamor ke RT-RW,” katanya. (fiz)