Blanko Lepas, 63 KTP Elektronik Gagal Cetak Dalam Seminggu

KTP elektronik yang gagalBANTARGEBANG – Sebanyak 63 KTP elektronik di Kecamatan Bantargebang gagal cetak dikarenakan blanko KTP dan filmnya tidak bisa menyatu. Padahal, penerapan program pencetakan KTP elektronik di kecamatan ini baru berjalan satu minggu.

Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Bantargebang, Diah, menyebutkan kepada infobekasi.co.id bahwa pihaknya telah menerima 456 blanko dari pihak Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) satu minggu yang lalu. Hingga kemarin, sebanyak 163 KTP yang terealisasi, dan 63 KTP yang gagal.

“Baru seminggu ini, tapi banyak rusaknya karena film dan blanko KTP elektroniknya tidak bisa nempel (menyatu). Kualitas blankonya kurang bagus, atau mesinnya yang mesin lama? Saya juga kurang paham. Padahal, antusiasme masyarakat tinggi loh dalam pembuatan KTP ini,” ujar Diah saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (27/04).

Selain blanko, Diah juga mengungkapkan bahwa jaringan yang putus-nyambung juga menjadi kendala dalam pencetakan KTP elektonik.

Jpeg
Kasi kependudukan Kecamatan Bantargebang, Diah menunjukkan contoh KTP el yang gagal

“Ini yang dipertanyakan, kenapa jaringannya putus-nyambung. Padahal, kalau jaringannya stabil kita bisa melayani KTP elektronik sehari jadi, dan warga juga nggak perlu menunggu lama,” ungkapnya.

Lanjut dia, selama warga Bantargebang yang memohon pengajuan KTP elektronik memenuhi semua persyaratan pembuatan, mulai dari pengantar RT, RW, dan Aplikasi Pemrograman dari kelurahan, maka kecamatan akan dapat segera melayani warga.

“Tapi itu kalau jaringannya stabil ya, kalau nggak stabil ya mau nggak mau harus menunggu. Ini diluar kesengajaan dari pihak kecamatan. Ya, semoga untuk jaringan ini bisa lebih diperhatikan,” paparnya.

Menurut Diah, apabila jaringan bagus dan stabil, juga kualitas blanko bisa lebih baik, bukan tidak mungkin kalau nantinya perekaman dan pencetakan cukup dilakukan di kelurahan.

“Bantargebang juga bukan satu-satunya yang mengalami masalah ini. Dari enam kecamatan yang sudah melayani perekaman dan pencetakan KTP elektonik, hampir semua mengalami hal ini,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Bantargebang yang melakukan pengajuan KTP ini, Agus (27) mengatakan bahwa pencetakan KTP elektronik di kecamatan sangat membantu karena dirasa lebih dekat.

“Ya jadi nggak perlu ke dinas lagi, cukup ke kecamatan. Ini memudahkanlah. Tapi sedikit koreksi di jaringan, masa keseringan offline? Harusnya KTP sehari jadi, eh mesti nunggu besoknya,” keluhnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini