Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memberikan insentif kepada ketua RT dan RW di wilayah setempat sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Nilai ini naik dari sekarang Rp 500 ribu perbulan.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan insentif sebesar itu akan diberikan pada tahun depan. Dengan catatan, mendapatkan persetujuan dari DPRD.
“Kami berharap di APBD 2021 disetujui,” kata Eka di Cikarang, pada Kamis (20/2).
Ia mengatakan, kenaikan insentif tersebut atas permintaan dari para kepala desa di wilayahnya. Menurut dia, pemerintah daerah merespon dengan memasukkan usulan tersebut ke RAPBD Kabupaten Bekasi tahun depan.
“Setiap kebijakan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah harus disetujui oleh legislatif,” ucap Eka.
Eka menyebut, kinerja dari RT dan RW harus diapresiasi dengan memberikan honor. Hal ini menyusul tingginya beban kerja mereka dalam mengurusi masyarakat.
Reporter: Muhammad Al Akhbar