Honor RT/RW di Bekasi Diberikan Lagi Tahun Depan

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah daerah akan kembali memberikan insentif kepada pengurus RT dan RW di wilayah setempat paling cepat tahun depan.

“Kita lagi berpikir di 2021 atau 2022 nanti kita masukkan lagi,” kata Rahmat Effendi pada Selasa (30/6).

Pengurus RT dan RW sempat menikmati insentif dari pemerintah daerah. Nilainya jutaan rupiah setiap bulan. Namun, insentif dihentikan karena keuangan daerah mengalami defisit.

“2018 kemarin kita alami proses defisit anggaran yang luar biasa, 2019 mulai perbaikan, awal tahun 2020 kena banjir, terus kena Covid-19,” kata Rahmat Effendi.

Meski tidak diberikan insentif lagi, kata Rahmat, pemerintah daerah tetap membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pengurus RT dan RW maupun kader posyandu. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini