Pemerintah Bekasi Data Penerima Bantuan Akibat Pandemi Corona, Simak Kriterianya

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mendata masyarakat miskin dan rentan miskin serta pekerja informal. Mereka akan menerima bantuan dari pemerintah karena dampak pandemi corona.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah mengatakan, warga berpenghasilan harian tersebut seperti ojek pangkalan maupun online, pedagang asongan, pekerja harian lepas, kuli bangunan, hingga pemulung.

“Pendataan oleh pemerintah desa kemudian dilaporkan ke camat lalu ke pemerintah daerah lewat online,” katanya, Senin (6/4).

Menurut dia, data yang disampaikan berdasarkan by name dan by address (BNBA) tersebut akan disampaikan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.

Abdillah menambahkan, pihaknya juga memberikan bantuan logistik selama 14 hari bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri.

“Mekanismenya akan dikirim oleh petugas, bekerjasama dengan kelurahan dan kecamatan,” kata dia.

Kontributor: Muhammad Al Akhbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini