Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi akan memutuskan pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah pandemi corona pada Senin pekan depan. Pemerintah akan membahas teknis pelaksanaannya bersama dengan MUI setempat.
“Kita lagi rumuskan dengan MUI dan para ulama untuk mencapai titik temu,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (15/5).
Pemerintah daerah, kata dia, masih memiliki waktu selama sepekan lebih untuk memutuskan teknis pelaksanaan Salat Ied, walaupun sudah ada fatwa dari MUI pusat.
“Kalau kita lihat esensi dari sebuah pembatasan sosial yang kemarin kita lakukan tahap ke 1, 2 meniadakan kegiatan-kegiatan-keagamaan, sosial budaya tentunya kita harus tetap melakukan terkait panduan itu,” katanya.
“Tapi ini masih ada waktu, Senin mau rapat lagi dengan MUI,” katanya. (fiz)