Infobekasi.co.id – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta kepada masyarakat untuk menunggu surat keputusan dari pemerintah perihal pembukaan sarana ibadah berjamaah di wilayah setempat.
“Kita tunggu surat keputusan pemerintah daerah serta perkembangan tingkat disiplin warga,” kata Tri ketika dihubungi pada Rabu (27/5).
Menurut dia, penyebaran virus corona di Kota Bekasi belum berakhir. Tapi, kata dia, penyebarannya sudah dapat dikendalikan. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Covid-19 memang belum berakhir, namun sudah terkendali, maka setiap kegiatan ibadah warga di rumah dan sebagainya harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Sementara itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi resmi diperpanjang sampai dengan 29 Mei mendartang. Adapun status new normal diperkirakan dimulai pada Juni.
Kontributor: Giri Sasongko