Jenazah yang Diambil Paksa di RS Mekar Sari Negatif Covid-19

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut jenazah yang sempat diambil paksa oleh massa di RS Mekar Sari, Bekasi Timur dinyatakan negatif Covid-19.

“(Diagnosa) TBC paru dan gastritis,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi, Rabu (10/6).

Jenazah adalah warga Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Massa mengambil paksa pada Senin siang lalu. Videonya lalu viral di media sosial.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, pasien masuk ke dalam rumah sakit menunjukkan gejala klinis terpapar Covid-19. Karena itu, status pasien dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Rumah sakit lalu mengambil sampel spesimen untuk diperiksa. Tapi, sampai meninggal dunia pada Senin siang lalu, hasil tes PCR belum keluar. Karena statusnya PDP, maka dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Masalahnya ketidakpahaman massa yang datang. Mau dijelaskan tidak terima penjelasan langsung masuk ke ruang ICU mengambil jenazah di dalam tempat tidur,” kata Eko.

Sebetulnya rumah sakit akan memberikan jika warga bersama keluarga ingin mengambilnya. Sebab, kata dia, rumah sakit tidak memiliki hak untuk menahan jenazah. Tentunya pengambilan jenazah disertai keterangan yang harus dipahami terhadap resikonya.

“Rumah sakit itu posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah, sepanjang masyarakat atau warga mengingimkan itu dibawa pulang, kita akan serahkan baik baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya. Ini belom sempat begitu, sudah dibawa,” ucap Eko dikutip dari merdeka.com

Atas insiden kericuhan di rumah sakit, pihak keluarga kata Eko, telah menyatakan permohonan maaf. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini