Infobekasi.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi memperpanjang masa prapendaftaran PPDB online di wilayahnya. Semula pendaftaran PPDB online dijadwalkan hari ini digeser menjadi 1 Juli mendatang.
“Karena masih ada yang mengurus dokumen kependudukan sebagai syarat bisa mendaftar secara online,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (15/6).
Verifikasi dokumen paling banyak berkaitan dengan nomor induk kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun verikasi validasi dilakukan di setiap kantor kecamatan.
“Kami menempatkan petugas di sana bersama dengan dinas sosial dan dinas kependudukan,” kata dia.
Ia berharap waktu perpanjangan selama 15 hari, persoalan NIK dapat selesai. Sehingga, PPDB bisa dilaksanakan pada 1 Juli mendatang secara online.
Ada beberapa jalur pendafataran yang dibuka. Untuk SD, antara lain zonasi, zonasi luar kota, perpindahan orang tua, dan anak guru. Sedangkan, untuk SMP antara lain zonasi, afirmasi (siswa miskin), prestasi SKNRR, prestasi akademik dan nonakademik, tahfiz Alquran, perpindahan orang tua, dan anak guru.
Adapun daya tampungnya untuk SD Negeri sebanyak 24.248 terbagi dalam 866 rombel di 356 sekolah, sedangkan daya tampung SMP Negeri sebanyak 12.832 dengan jumlah kelas atau rombel 401 di 57 sekolah. (fiz)