Keluar Masuk Bekasi Tak Perlu Lagi Pakai SIKM

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi telah menghentikan aktivitas cek poin di 14 titik perbatasan, stasiun dan terminal sejak Selasa lalu. Karena itu, tak ada lagi pemeriksaan SIKM.

Dengan begitu, dokumen tersebut tak lagi sebagai syarat keluar masuk Bekasi. Sebagai gantinya, orang yang baru datang wajib lapor pengurus RT dan RW untuk dipantau kesehatannya.

“Tidak saja lapor, tetapi nantinya RT dan RW lebih aktif untuk memantau dan mengawasi warganya yang berasal dari luar yang hadir atau masuk dalam lingkungannya,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto belum lama ini.

Selain tidak menerbitkan SIKM, pemerintah daerah memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan surat keterangan bebas covid-19. Yaitu melalui tes rapid di Stadion Patriot Candrabhaga secara gratis. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini