Infobekasi.co.id – Polisi memastikan bawah Mapolsek Tambun di Kabupaten Bekasi, tidak ditutup karena salah seorang anggota meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Seluruh pelayanan untuk warga tetap dibuka.
“Polsek Tambun sampai saat ini masih berjalan tidak ada lockdown. Tapi ada beberapa pembatasan karena ada anggota salah satu Polsek Tambun meninggal karena positif Covid-19 ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari kumparan, Jumat (10/7).
Menurut dia, kegiatan pelayanan tetap dilaksanakan, hanya saja ada pembatasan. Pengurusan dokumen SKCK dialihkan ke Polres Metro Bekasi di Jababeka. Adapun layanan SPKT dialihkan ke pos polisi.
“Ada anggota yang rentan dia punya penyakit kita bikin WFH dengan diawasi,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Polsek Tambun yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 adalah Ipda Y. Sempat dirawat di RSUD Bekasi kemudian pada Kamis (9/7) meninggal dunia.
“Kemarin pun pemakaman jenazah kita lakukan dengan protokol kesehatan,” ucap dia. (fiz)