Jadwal Pelayanan Sim Keliling di Kota Bekasi, Kamis (13/8)

Infobekasi.co.id – Pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling dibuka lagi pada Kamis (13/8). Layanan di SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.

Sesuai regulasinya, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Adapun lokasi layanan SIM keliling pada Kamis di area Alun-alun Kota Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan atau di depan Masjid Agung Al Barkah.

Adapun waktu pelayanannya yaitu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, bagi pemohon perpanjangan wajib membawa KTP Elektronik dan SIM yang masih berlaku maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Adapun layanan pada SIM keliling terbatas. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini