Infobekasi.co.id – Belum dapat sosialisasi dari RT, sejumlah ibu-ibu menutup pintu rumahnya saat petugas Sensus Penduduk 2020 datang, “Saya nggak tahu ada sensus, abis bapaknya nggak ngasih tahu,” ujar Ny Fia, warga Taman Puri Cendana, Mekarsari, Tambun Selatan.
Menurut dia, dua orang berpakaian rompi biru sempat datang, karena musim Covid dia buru-buru menutup pintu rumah. Melihat itu sejumlah ibu-ibu tetangganya memberitahu kalau itu petugas sensus dan sudah ada pengumuman di Grup WA milik bapak-bapak, “Bukan salah saya, karena bapaknya nggak ngasih tahu,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di Mangunjaya, sejumlah petugas sempat diusir karena kurangnya sosialisasi dari desa, “Saya ke satu perumahan, eh malah ditanyain pengantar dari RT dan RW,” kata Neneng, satu petugas Sensus Penduduk 2020 Desa Mangunjaya.
Menurutnya masih ada warga yang belum mendapat informasi dan ini merupakan tugas dari pemerintah daerah, “Coba kalau diberitahu melalui surat, pasti nggak kaya begini kejadiannya,” ujar Neneng.
Sementara itu, Husen, Koordinator petugas Sensus 2020 Desa Mangunjaya mengatakan, pelaksanaan sensus itu sendiri dilakukan setelah selesainya Sensus Penduduk Mandiri Online yang dilakukan pada tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Sosialisasi sudah dilakukan di Grup WA para ketua RW dan RT, “Sudah dilakukan dan di media juga sudah ada termasuk di televisi,” katanya.
Husen juga mengatakan bahwa petugas Sensus Penduduk 2020 dilengkapi dengan atribut dan surat tugas.
Petugas Sensus Penduduk 2020 yang bisa dikenali oleh masyarakat:
1. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020.
2. Memakai tanda pengenal bertuliskan nama petugas dan dilengkapi barcode. Barcode tersebut dapat discan untuk mengetahui identitas petugas sensus dari BPS.
3. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS, SP 2020, dan tulisan “PETUGAS SENSUS” di bagian punggung.
4. Membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat.
Reporter: Saban