Ada Honornya, Imam Masjid di Bekasi Akan Diseleksi

Infobekasi.co.id – Imam masjid di Kabupaten Bekasi akan diseleksi soal bacaan, tajwid dan irama qiroahnya serta hafidz atau tidak, “Kalau mereka memenuhi syarat itu, maka kami akan mengusulkan ke Pemkab Bekasi supaya diberi honor,” ujar KH Imam Mulyana, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi.

Dari syarat itu kemungkinan hanya beberapa masjid saja yang masuk katagori Imam masjid calon penerima honor, “Tidak banyak imam yang hafidz dan irama bacaannya bagus,” ujar Ustad Mansyur, Ketua DKM Baiturrahman, Mangunjaya, Tambun Selatan.

Masjidnya sendiri sudah teraftar dalam DMI Kabupaten Bekasi dan diresmikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, “Imam di sini hafidz Quran dan memiliki irama enak,” ujar Ustad Mansyur yang berharap pihaknya mendapat kesempatan untuk seleksi.

DMI Kabupaten Bekasi menjanjikan bagi para imam masjid bakal mendapatkan honor mulai tahun 2021 dengan besarannya mencapai Rp 2,5 Juta per bulan. “Sebelum mereka dicatat sebagai penerima, akan ada seleksi dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), “ ujar KH. Imam Mulyana.

Di antara syarat bagi imam yang mendapatkan tunjangan kesejahteraan itu adalah memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci Al-Quran disaat shalat. “Suara merdu menjadi syarat utama,” katanya.

DMI mengakui telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengenai kesejahteraan untuk para imam masjid. Hasilnya, Pemda dalam hal ini Bupati Bekasi sangat mendukung program DMI Kabupaten Bekasi itu. “Mudah-mudahan tahun 2021 sudah dapat terealisasi,” katanya.

Saat ini, DMI telah mendata 1.600 masjid yang ada di Kabupaten Bekasi. Namun tidak semua pengurus DKM disahkan oleh DMI dan hanya beberapa masjid saja yang SK Kepengurusan DKM-nya dari DMI Kabupaten Bekasi.

Reporter: Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini