Duduk Perkara Kasus Pembunuhan Melibatkan Pak RT di Jatisampurna

Infobekasi.co.id – Seorang ketua RT di Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Ahmad Sulaeman menjadi tersangka kasus pembunuhan. Penyebabnya adalah persoalan tanah di Jalan Nilam 13 RT 03 RW 10.

Belakangan terungkap lahan yang menjadi objek perselisihan milik perusahaan swasta. Lokasinya berada di wilayah tersangka yang merupakan ketua RT.

“Jadi korban itu historinya suka ngukur-ngukur tanah gitu, ada yang ngaku itu tanah milik dia dan juga ada tanah orang lain,” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede,
Iptu Santri Dirga di Mapolsek Pondok Gede, pada Jumat (20/11) siang.

Kebiasaan korban, kata dia, sudah sering mendapatkan peringatan dari warga setempat. Menurut dia, pada Rabu siang lalu, ada lima orang termasuk korban yang sedang mengukur lahan milik perusahaan swasta di wilayah tersangka.

“Korban kalau menurut keterangan warga udah sering (diperingati), kemudian warga juga sudah sangat jengah kepada korban,” jelasnya.

Karena itu, tersangka ketika mendapatkan laporan bahwa korban dan empat kawannya mengukur tanah, geram. Pertikaian pun terjadi. Korban tewas dibacok menggunakan golok. Usai melakukan perbuatannya, tersangka menyerahkan diri ke kepolisian.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini