Dua Meteri Jokowi Turun Langsung Atasi Banjir di Depan Kota Bintang

Infobekasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peninjau ke Kawasan Grand Kota Bintang, Jakasampurna, Bekasi Barat guna penyelesaian masalah banjir yang kerap sering terjadi di kolong Tol JORR.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan hasil identifikasi, ternyata banjir di sana karena adanya penyempitan aliran Kali Cakung yang disebabkan pembangunan yang dilakukan oleh pengembang tidak sesuai standar.

“Sehingga membuat Kali Cakung yang berada di wilayah itu terjadi penyempitan aliran kali,” ucap Sofyan di Kota Bintang, Rabu (27/01).

Badan kali sendiri, kata dia, tidak boleh berkurang sama sekali untuk dari kapasitas standar awalnya.

“Intinya hal ini harus kita kembalikan kepada fungsi normalnya dan fungsi kali harus dikembalikan sebagai badan air, sehingga nanti tidak terjadi banjir kembali,” jelasnya.

Mekasnise restorasi, kata dia, akan dikoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Meski ada pelanggaran tata ruang di sana, pemerintah tidak membawa ke ranah hukum perusahaan, melainkan duduk bersama mengembalikan fungsi kali seperti semula.

“Restoratif justice artinya mengembalikan yang keliru itu ke fungsi sebelumnya,” kata seorang pejabat yang mendampingi dua menteri ke lokasi.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini