Mantan Istri Andika Kangen Band Dibekuk Polisi

Infobekasi.co.id – Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap mantan istri Andika ‘Kangen Band’, Khairunisa. Caca sapaaan akrabnya, dibekuk polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dia dibekuk polisi pada Senin malam (8/2). Demikian dilansir dari pmjnews hari ini.

“Iya benar, pihak Polda Lampung telah melakukan penangkapan dua orang tersangka pada Senin kemarin tepatnya di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung,” kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden.

Selain menangkap Caca, kata dia, seorang lagi ditangkap dalam kasus itu adalah Rizky. Dalam penangkapan ini, polisi menyita berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram.

“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram,” sambungnya.

Sampai saat ini, pihak Polda Lampung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan dan penggunaan narkotika tersebut, terlebih salah satu tersangka pria merupakan DPO oleh Polda Lampung.

“Untuk kasus ini, sampai saat ini masih kami dalami, masih ada pemeriksaan lanjutan. Benar, salah satu tersangka pria yang bernama Rizky merupakan DPO yang kita pantau dan incar, kebetulan sekali Caca ini ada di sana,” tutupnya. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini