Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan klarifikasi perihal kegiatannya di sebuah vila di Cisarua, Kabupaten Bogor didatangi oleh Satgas Covid 19 pada 3 Februari 2021 lalu.
Rahmat menuturkan, pada hari ini seharian beraktivitas di Kota Bekasi sebagai kepala daerah. Setelah selesai, dia bertolak ke vilanya di Cisarua, Kabupaten Bogor. Karena bersamaan dengan hari ulang tahunnya, dia berniat untuk kumpul bersama dengan keluarga.
“Saya ngobrol sama anak-anak saya, nih umur ayah (saya) sudah berumur 57 tahun. Dengan proses perjalanannya kan mau obrolin itu sama mereka, nah kemudian sama anak-anak saya pergi ke sana,” ucap Rahmat di kediamannya yang berlokasi di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, Selasa (16/02) sore.
Sampai di sana, kata dia, datang beberapa pejabat dari Pemkot Bekasi. Ia tak menjelaskan detail jumlah tamunya itu. Sebagai kepala daerah yang kedatangan anak buahnya, Rahmat kemudian mengingatkan supaya kerja dengan benar.
“Yang dianggap jadi persoalan, karena yang datang ini tidak tertib, jalan di vila itu kecil, jadi mau parkir, ada kegiatan orang yang terganggu di sana,” ungkap dia.
Sampai jam 21.00 atau batas PPKM, tak lama kemudian datang Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua. Rahmat menemui langsung. Memberikan penjelasan bahwa tidak ada kegiatan apa pun di sana. Hanya pertemuan internal keluarga. Sementara tamunya juga sudah pulang.
“Masalahnya sudah clear, karena saya sudah jelasin sama camat, sudah jelasin sama danramil, ya sudah pak kita di sini memang tidak ada melakukan apa-apa, sudah selesai,” kata dia.
Kontributor: Denny Arya Putra