Infobekasi.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mendatangi kediaman korban perampokan dan pemerkosaan di Bekasi Barat, Selasa (18/5).
Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak (DP3A) Mini Aminah mengatakan, pada saat dirinya bersama Tim DP3A menyambangi kediaman korban untuk melakukan trauma healing, dirinya melihat bahwa pada saat ini kondisi korban masih mengalami trauma yang berat.
Karena, pada saat kejadian berlangsung, korban mengaku tidak pernah mengenali pelaku dan hanya merasakan bahwa tangan dirinya sedang dipegang oleh pelaku dan korban tidak mengetahui betul seperti apa wujud dan wajahnya dari sang pelaku.
Karena itu, jika bertemu dengan orang asing, masih merasa khawatir.
“Kalau bertemu orang asing, membuat dia lebih hati-hati. Terus kalau keluar rumah juga korban enggak mau. Karena khawatir kalau orang itu (penjahat) akan balik lagi,” katanya kepada awak media saat di lokasi kediaman korban, Selasa (18/05) Siang.
Perampokan disertai pemerkosaan menimpa korban pada Sabtu (15/05) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku utama yang sudah teridentifikasi adalah Rangga Trias Saputra (26) kini masih dalam status pencarian orang atau DPO.
Polisi baru menangkap dua rekan tersangka. Kedua rekannya, Risky Panjaitan (28) dan Abdullah Harahap (34) sudah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Kontributor: Denny Arya Putra