Usai Lebaran, Pengadilan Agama Cikarang Dipadati Istri Gugat Suami

Infobekasi.co.id – Pasca lebaran tahun 2021 kasus gugaran perceraian pasangan suami istri di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, dipadati pengunjung. Dan yang lebih meningkat lagi, pihak yang mengajukan gugatan adalah sang istri.

Ada ratusan istri ramai-ramai gugat cerai suaminya di PA Cikarang, dengan materi gugatan bermacam-macam.
Seperti yang terlihat pada Senin (24/05/2021), ada 200 lebih pengunjung di PA Cikarang.

Menurut Alim, seorang petugas pengambilan antrean, Senin memang sudah normal semua pelayanan masyarakat termasuk sejumlah instansi yang membuka pelayanan masyarakat.

Menurut Alim, dari 200 orang itu kebanyakan mencari infomasi dan mendaftar gugatan, sedangkan selebihnya mereka yang melakukan sidang pertama, lanjutan dan pemeriksaan para saksi.

“Kalau yang sidang ada 50 an berkas dilakukan di dua ruang sidang,” tandas Alim.

Mereka yang Senin kemarin berurusan dengan PA Cikarang adalah untuk, informasi berpekara, pelayanan bantuan hukum, sidang gugatan, pengambilan produk pengadilan dan legalisir pos.

Sementara itu data di grafik tabulasi pada PA Cikarang, sampai dengan April 2021 saja, sudah masuk perkara 1.368 perkara, 651 diantaranya gugatan istri ke suami, selebihnya gugatan suami.

Reporter: Saban Jr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini