Infobekasi.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan, penerimaan peserta didik baru di wilayahnya akan dibuka mulai 7 Juni mendatang. Ada beberapa jalur yang dibuka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan, jalur zonasi dibuka dengan kuota 50 persen, sementara jalur siswa miskin atau afirmasi ditetapkan sebesar 30 persen.
“Berdasarkan rapat pleno bersama anggota Dewan Pendidikan, disepakati bahwa jumlah kuota afirmasi menjadi 30 persen. Dengan keputusan tersebut menimbang banyak orang tua murid yang masih terdampak Covid-19, sehingga perekonimian masih terganggu,” jelasnya.
Jalur afirmasi atau siswa miskin ini bertambah dibandingkan tahun lalu sebesar 25 persen. Ia menuturkan, calon peserta masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosoal (DTKS) di Kementerian Sosial. Jika belum terdata, disarankan segera mengurus ke kelurahan lalu ke dinas sosial.
Kemudian, kata Krisman, adapun untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik hingga perpindahan orang tua, diberikan kuota sebanyak 20 persen.
“Untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik kita hanya 20 persen saja untuk kuotanya dan perpindahan tugas orang tua,” tutupnya.
Kontributor: Denny Arya Putra