Mayat Bayi Diduga Hasil Hubungan Sedarah, Dua Jadi Tersangka

Infobekasi.co.id – Penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara penemuan mayat bayi di Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Keduanya dikabarkan kakak beradik.

“Sudah dua orang kita tahan,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari ketika dihubungi wartawan hari ini.

Mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan pada Selasa sore lalu. Hasil identifikasi, bayi itu diduga meninggal dunia lima jam sebelumnya. Polisi yang menyelidiki kasus itu mencurigai sebuah rumah tak jauh dari lokasi kejadian.

Pasalnya, ketika melakukan olah tempat kejadian perkara, bercak darah menuju ke rumah semi permanen yang berada di ujung. Di sana, polisi menangkap dua orang. Pengurus RT setempat yang ikut dalam penggeledahan menyebut, keduanya kakak beradik. Diduga, bayi itu hasil hubungan gelap mereka.

“Kalau kakaknya (pasal) persetubuhan di bawah umur, kalau yang perempuannya buang bayi,” kata Erna.

Erna tak menjelaskan lebih detail. Ia menyebut, kasus tersebut akan dirilis besok di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini